Pengobatan Sendiri (Swamedikasi)
Umunya saat kita sakit ringan yang umum seperti demam, nyeri, pusing, batuk pilek, sakit maag dan diare kita akan berusaha mengobat diri sendiri terlebih dahulu sebelum menemui dokter. Upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri ini sebenarnya dikenal dengan istilah Swamedikasi.
Swamedikasi menjadi pilihan untuk meningkatkan keterjangkauan pengobatan. Namun, pada pelaksanaan swamedikasi dapat terjadi kesalahan pengobatan. Hal ini salah satunya dapat diantisipasi dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang obat dan cara penggunaanya. Dalam hal ini kita tidak perlu ragu untuk menanyakan kepada apoteker (farmasis) terkait hal itu.
Berikut adalah poin penting yang perlu kita ketahui bersama dalam hal swamedikasi
1. Swamedikasi (pengobatan sendiri) hanya dilakukan untuk mengobati penyakit ringan dan umum. Misalnya demam, nyeri, pusing, batuk pilek, sakit maag dan diare. Namun tidak setiap kali sakit seperti demikian tadi bisa dilakukan upaya pengobatan sendiri, ada tanda-tanda bahaya dimana harus segera datang ke fasilitas kesehatan atau menemui dokter.
2. Obat yang dapat digunakan untuk swamedikasi adalah obat dari golongan obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau, sedang obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran biru. Juga dapat dipertimbangkan menggunakan obat tradisional (Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka)
3. Obat sebaiknya didapatkan dari pembelian di apotek atau toko obat berijin. Sebab dengan demikian memastikan kualitas dan keaslian obat tersebut.
4. Pastikan CEKLIK. CEK Kemasan Label, Izin edar, Kadaluarsa.
a. Kemasan pastikan tidak rusak, utuh, bersegel)
b. Label meliputi misalnya nama obat, komposisi, indikasi/tujuan penggunaan, informasi aturan pakai, dan tanda peringatan.
c. Izin edar terkait apakah obat tersebut memiliki legalitas diedarkan di Indonesia dan hal ini ditandai dengan adanya ijin edar yang dikeluarkan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
d. Kadaluarsa menunjukkan batas waktu pakai suatu produk obat selama kemasan utamanya belum dibuka.
5. Jika tidak sembuh atau semakin berat periksakan ke dokter.
Berikut pembahasan terkait yang bisa digunakan memperluas wawasan kita
Buku Saku Cara Penggunaan Obat (format pdf ukuran 17 MB)
http://binfar.kemkes.go.id/?wpdmact=process&did=Mjk3LmhvdGxpbms=
Disusun oleh : Primadi
—-------------------
Monday, 11 November 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment